Home » » Ustad Hilmi Diperiksa dalam Kasus Suap Impor Daging Sapi

Ustad Hilmi Diperiksa dalam Kasus Suap Impor Daging Sapi

Written By Unknown on Selasa, 14 Mei 2013 | Selasa, Mei 14, 2013

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dalam kasus dugaan suap terkait kuota impor daging sapi deengan tersangka Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Kali ini, KP memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin.

Ustad Hilmi, sapaan Hilmu Aminuddin tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal sejumlah orang. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang mengenakan pakaian serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.

Selang tidak berapa lama, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.

Pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi panggilan KPK pada Jumat (10/5) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan alasan tengah mengikuti acara lain. ''Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka LHI,'' ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (14/5).

Dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor
daging sapi untuk perusahaan tersebut.

Nilai komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp 40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.


Share this article :
0 Komentar Blogger
Silahkan Berkomentar via Facebook
Silahkan Berkomentar via Blogger

0 komentar :

Posting Komentar

 
Support : Kaskus | Facebook | Twitter | Kompasiana
Copyright © 2013. freshly's blog - All Rights Reserved
Kunjungi saya di Google+
Proudly powered by Blogger