Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi dalam
kasus dugaan suap terkait kuota impor daging sapi deengan tersangka
Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq.
Kali ini, KP memanggil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera
Hilmi Aminuddin.
Ustad Hilmi, sapaan Hilmu Aminuddin tiba di
Gedung KPK, Kuningan, Jakarta sekitar pukul 08.45 WIB dengan dikawal
sejumlah orang. Saat diberondong pertanyaan wartawan, Hilmi yang
mengenakan pakaian serba putih itu tidak berkomentar. Dia hanya
tersenyum kemudian langsung masuk ke lobi Gedung KPK.
Selang tidak
berapa lama, tampak anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal fraksi PKS
Abubakar Al Habsyi memasuki Gedung KPK untuk mendampingi Hilmi. Tampak
pula sejumlah anggota Majelis Syuro PKS ikut mengawal Hilmi.
Pemeriksaan
hari ini merupakan penjadwalan ulang setelah Hilmi tidak memenuhi
panggilan KPK pada Jumat (10/5) pekan lalu. Hilmi tidak hadir dengan
alasan tengah mengikuti acara lain. ''Diperiksa sebagai saksi untuk
tersangka LHI,'' ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK
Priharsa Nugraha, Selasa (14/5).
Dalam kasus dugaan korupsi kuota
impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi sebagai tersangka. Dia bersama
orang dekatnya, Ahmad Fathanah diduga menerima pemberian hadiah atau
janji dari PT Indoguna Utama terkait upaya menambah jatah kuota impor
daging sapi untuk perusahaan tersebut.
daging sapi untuk perusahaan tersebut.
Nilai
komitmen fee yang dijanjikan ke Luthfi mencapai Rp 40 miliar. Dari Rp
40 miliar tersebut, baru Rp 1,3 miliar yang terealisasi.